Kamis, 17 April 2014

Al- Kindy resmi menjadi Badan Semi Otonom

           Setelah dua tahun dibentuk dan menjadi sebuah komunitas yang tidak jelas keberadaannya, Al-Kindy akhirnya diresmikan menjadi sebuah Badan Semi Otonom yang berada dibawah naungan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Humaniora UIN MALIKI Malang pada Kamis malam, 27  Maret 2014 di Aula Fakultas Humaniora. Pelantikan tersebut adalah pelantikan bersama Badan Legislatif dan Eksekutif Fakultas Humaniora yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), HMJ Pendidikan Bahasa Arab, HMJ Bahasa dan Sastra Arab, dan HMJ Bahasa dan Sastra Inggris yang dilantik olen Dekan Fakultas, Dr. Isti’adah, M. Ag. 
Sebelumnya, status Al-Kindy yang dibentuk oleh sekelompok mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab yang sekarang berstatus sebagai mahasiswa semester enam ini sangat dipertanyakan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa komunitas ini merupakan komunitas ilegal yang mengatasnamakan komunitas para mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab yang tidak mendapat pengakuan dari pihak jurusan.
Setelah diresmikan menjadi dua diantara Badan Semi Otonom (BSO) dibawah naungan HMJ PBA selain el-Fatih yang bergerak di dunia jurnalistik, diharapkan kinerja Al-Kindy bisa lebih maksimal dan bisa mengantar lebih banyak mahasiwa jurusan PBA untuk meraih prestasi di bidang Bahasa Arab. Semoga saja....(il/red)





  

2 komentar:

  1. hahahah al-Kindy jelas kok keberadaannya... kalau ga jelas ga bakalan bisa ada sampai sekarang

    BalasHapus
    Balasan
    1. hehehe, iya...
      tapi sebagian masyarakat menganggap bahwa Al-Kindy itu ilegal (kemaren2)....

      Hapus