Setelah
dua tahun dibentuk dan menjadi sebuah komunitas yang tidak jelas keberadaannya,
Al-Kindy akhirnya diresmikan menjadi sebuah Badan Semi Otonom yang berada
dibawah naungan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas
Humaniora UIN MALIKI Malang pada Kamis malam, 27 Maret 2014 di Aula Fakultas Humaniora. Pelantikan
tersebut adalah pelantikan bersama Badan Legislatif dan Eksekutif Fakultas Humaniora
yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), HMJ
Pendidikan Bahasa Arab, HMJ Bahasa dan Sastra Arab, dan HMJ Bahasa dan Sastra
Inggris yang dilantik olen Dekan Fakultas, Dr. Isti’adah, M. Ag.
Sebelumnya,
status Al-Kindy yang dibentuk oleh sekelompok mahasiswa jurusan Pendidikan
Bahasa Arab yang sekarang berstatus sebagai mahasiswa semester enam ini sangat
dipertanyakan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa komunitas ini merupakan
komunitas ilegal yang mengatasnamakan komunitas para mahasiswa Pendidikan
Bahasa Arab yang tidak mendapat pengakuan dari pihak jurusan.
Setelah
diresmikan menjadi dua diantara Badan Semi Otonom (BSO) dibawah naungan HMJ PBA
selain el-Fatih yang bergerak di dunia jurnalistik, diharapkan kinerja Al-Kindy
bisa lebih maksimal dan bisa mengantar lebih banyak mahasiwa jurusan PBA untuk
meraih prestasi di bidang Bahasa Arab. Semoga saja....(il/red)






hahahah al-Kindy jelas kok keberadaannya... kalau ga jelas ga bakalan bisa ada sampai sekarang
BalasHapushehehe, iya...
Hapustapi sebagian masyarakat menganggap bahwa Al-Kindy itu ilegal (kemaren2)....